PKL Kawasan Kota Tua Dirazia
Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sweeping lapak dan barang dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sweeping barang-barang dan kelengkapan para PKL di gudang dan lorong gedung kami lakukan demi mensterilkan kawasan Museum Fatahillah
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, sejumlah barang PKL ini rupanya sengaja disimpan di gudang di kawasan Kota Tua. Kali ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 100 petugas Satpol
"Sweeping barang-barang dan kelengkapan para PKL di gudang dan lorong gedung kami lakukan demi mensterilkan kawasan Museum Fatahillah dari PKL," ujar Tamo, Rabu (21/9).
Realisasi Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Capai 71 PersenIa juga menegaskan, jika pemilik gedung masih menampung barang-barang PKL, pihaknya tidak segan untuk melayangkan surat peringatan hingga segel gedung.
"Ke depan pasca razia, bila ternyata masih ada gudang pada gedung di kawasan itu yang berani menampung barang-barang PKL, maka gedung tersebut akan kami segel," tandas Tamo.
Dijelaskan Tamo, seharusnya kawasan Kota Tua sudah steril dari PKL pasca pemindahan PKL yang berjualan di kawasan Museum Fatahillah ke Jalan Cengkeh. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan lengah melakukan pengawasan.
Barang-barang yang diamankan adalah tenda, bangku, gerobak, meja, panci, kompor dan tabung gas, tempat air mineral dan lain sebagainya.